Oleh: Oleh: KARMAN K. ARRE (Sekretaris PGRI Kab. Bekasi)
Seperti tulisan sebelumnya pada bagian 1, penulis menyatakan disclaimer terhadap organisasi profesi guru selain PGRI, dengan tidak menegasikan peran organisasi profesi guru di luar PGRI. PGRI lahir dan tumbuh sebagai rumah besar bagi para guru Indonesia. Dalam perjalanan panjangnya, PGRI tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga wadah perjuangan dan ketenagakerjaan yang mengemban amanah untuk meningkatkan martabat, kesejahteraan, dan profesionalisme guru. Dalam menjalankan perannya, PGRI berpegang teguh pada prinsip unitaristik, independen, dan non partisan (AD/ART PGRI Bab IV pasal 4 Sifat dan Semangat).
Unitaristik Menjaga Persatuan dalam Keberagaman
Sifat unitaristik menunjukkan bahwa PGRI merupakan organisasi yang bersatu dan utuh dalam satu wadah organisasi. PGRI menghimpun seluruh guru tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, gender, latar belakang sosial, maupun preferensi politik. Di tengah keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, PGRI menjadi perekat yang memperkuat solidaritas dan kebersamaan para guru. Persatuan tersebut menjadi modal penting dalam memperjuangkan kepentingan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Independen Menjaga Marwah Organisasi
Sebagai organisasi yang independen, PGRI memiliki kebebasan dalam menentukan sikap, kebijakan, dan langkah organisasi tanpa intervensi pihak mana pun. Independen bukan berarti menutup diri dari kerja sama, melainkan menjaga agar setiap keputusan yang diambil semata-mata didasarkan kepentingan organisasi, profesi guru, dan kemajuan pendidikan. Sikap independen memungkinkan PGRI menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus mampu memberi masukan, kritik, dan saran secara objektif dan konstruktif. Dengan demikian, PGRI dapat tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dan advokasi profesi secara bermartabat. Independen juga menjadi benteng agar organisasi tidak mudah terombang-ambing oleh kepentingan sesaat yang dapat mengurangi kepercayaan anggota maupun masyarakat.
Non Partisan Mengutamakan Kepentingan Pendidikan
PGRI bersifat non partisan artinya tidak berafiliasi dan tidak menjadi bagian dari kekuatan politik praktis mana pun. Organisasi ini berdiri di atas semua golongan dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh anggota, apa pun pilihan politik pribadinya. Sifat non partisan sangat penting agar PGRI tetap fokus pada tujuan utama, yaitu memperjuangkan kepentingan guru dan kemajuan pendidikan nasional. Dengan tidak berpihak pada partai politik tertentu, organisasi dapat menjaga netralitas, objektivitas, dan kepercayaan publik. Guru sebagai pendidik memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, PGRI menjaga agar dinamika politik tidak mengganggu persatuan organisasi maupun pengabdian guru kepada peserta didik.
Relevansi di Era Kekinian
Di era digital yang sarat dengan polarisasi, penyebaran informasi yang cepat, dan perbedaan pandangan yang semakin tajam, nilai-nilai unitaristik, independen, dan non partisan menjadi semakin penting. PGRI dituntut menjadi organisasi yang mampu merangkul semua pihak, menjaga persatuan anggota, serta tetap fokus pada agenda besar peningkatan mutu pendidikan. Guru menjadi jembatan yang menyatukan, bukan tembok yang memisahkan. PGRI harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mengedepankan dialog, kolaborasi, dan solusi atas berbagai persoalan pendidikan.
Penutup
Sifat unitaristik, independen, dan non partisan bukan hanya prinsip organisasi, melainkan jati diri yang harus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap langkah perjuangan PGRI. Melalui persatuan yang kokoh, kemandirian sikap, dan netralitas politik, PGRI akan tetap menjadi organisasi yang kuat, terpercaya, dan relevan dalam mengawal masa depan pendidikan Indonesia.
Tambun, 14 Juni 2026