Guru dan Relasi Kemerdekaan

Guru dan Relasi Kemerdekaan

Oleh: Karman K. Arre (Sekretaris PGRI Kab. Bekasi

Delapan puluh satu tahun sudah republik ini berdiri  menjadi sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat (17-8-1945 - 17-8-2026).  Kemerdekaan seringkali kita pahami sebagai terbebasnya sebuah bangsa dari penjajahan. Setiap bulan Agustus kita  mengibarkan bendera, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengikuti upacara, dan mengenang para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya. 

Pertanyaannya sudah merdekakah kita saat ini?  Atau kita merdeka hanya pada saat upacara saja. Kemerdekaan sesungguhnya tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan. Kemerdekaan juga menyangkut pada kebebasan berpikir, bersikap, memilih, dan bertanggung jawab pada kehidupannya.  Tiga bulan berselang setelah kemerdekaan diraih, kesadaran kolektif guru-guru tumbuh bahwa untuk melanjutkan kemerdekaan membangun sebuah bangsa hanya melalui jalan pendidikan.

Karena itu, tujuan negara yang termuat dalam mukadimah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.  Kesadaran ini memunculkan perlunya guru-guru bersatu dalam satu wadah, dan pada tanggal 24 - 25 Nopember di Surakarta para guru berkumpul menyelengarakan Kongres sehingga lahirlah sebuah Wadah Persatuan Guru Republik Indonesia yang lebih populer di kenal PGRI.  Pada titik inilah guru memiliki relasi yang sangat kuat dengan kemerdekaan. 

Guru adalah salah satu penjaga kemerdekaan manusia. Seorang guru tidak sekadar mengajarkan pengetahuan, ia mengajarkan keberanian untuk berpikir, bertanya, berpendapat, dan mengambil keputusan. Kebebasan berpikir dan berpendapat adalah  bagian yang tak terpisahkan dari substansi kemerdekaan.  Kemerdekaan tanpa pendidikan akan mudah kehilangan arah. Sebaliknya,  pendidikan tanpa semangat kemerdekaan dapat berubah menjadi proses mencetak manusia yang patuh, tetapi tidak kritis, pintar menghafal, tetapi miskin gagasan, patuh mengikuti aturan, tetapi tidak memahami alasan mengapa aturan itu harus dihormati. Karena itu, pendidikan harus menjadi ruang tumbuh bagi manusia yang merdeka sekaligus bertanggung jawab.

Guru dapat mengajarkan bahwa perbedaan pendapat bukanlah ancaman. Kesalahan bukanlah aib. Pertanyaan bukanlah bentuk pembangkangan. Bahkan kegagalan dapat menjadi bagian penting dari proses belajar.  Ketika guru memberikan kesempatan kepada murid untuk bertanya dan berpikir kritis, sesungguhnya ia sedang mengajarkan kemerdekaan. Ketika guru mengajarkan kejujuran meskipun tidak ada yang melihat, sesungguhnya ia sedang mengajarkan kemerdekaan dari budaya manipulasi dan koruptif. 

Ketika guru membiasakan murid menghargai perbedaan, ia sedang merawat kemerdekaan dari fanatisme dan kebencian.  Dan ketika guru mengajarkan tanggung jawab atas setiap pilihan, ia sedang menanamkan makna terdalam dari kemerdekaan.  Sebab merdeka bukan berarti bebas melakukan apa saja. Merdeka adalah kemampuan menggunakan kebebasan dengan kesadaran dan tanggung jawab.  Guru yang merdeka bukan guru yang bebas dari aturan, melainkan guru yang memahami tujuan di balik aturan dan mampu bekerja dengan kesadaran profesional. 

Pada akhirnya, relasi guru dan kemerdekaan adalah relasi antara pendidikan dan masa depan bangsa.  Para Founding Father telah memperjuangkan kemerdekaan politik bangsa. Tugas generasi berikutnya adalah mengisi kemerdekaan dengan kecerdasaan, karakter, keadilan dan kemanusiaan menuju jalan kebenaran yang masih terasa sunyi meski sudah 81 tahun Indonesia merdeka. 

Tambun, 14 Agustus 2026

Terima kasih, klik ❌ untuk menutup