Oleh: KARMAN K. ARRE (Sekretaris PGRI Kab. Bekasi)
Sebelum melanjutkan tulisan ini, penulis menyatakan disclaimer terhadap organisasi profesi guru selain PGRI, dengan tidak menegasikan peran organisasi profesi guru di luar PGRI. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bukan hanya organisasi yang menghimpun guru dalam satu wadah. Sejak kelahirannya pada 25 Nopember 1945, PGRI dibangun di atas fondasi nilai dan cita-cita yang kuat. Karena itu, jati diri PGRI dituangkan dalam AD/ART Bab II Pasal 3 PGRI adalah organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan. Ketiga karakter tersebut menjadi ruh yang menggerakkan langkah PGRI dalam mengabdi kepada guru, pendidikan, dan bangsa.
Organisasi Profesi Menjaga Martabat dan Kompetensi Guru
Guru adalah profesi yang menuntut keahlian, integritas, dan tanggung jawab moral. Oleh karena itu, PGRI memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggotanya. Melalui berbagai kegiatan pengembangan kompetensi, pelatihan, seminar, diskusi ilmiah, dan penguatan kode etik, PGRI berupaya menciptakan guru yang tidak hanya cakap mengajar, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Di era disrupsi teknologi serta kecerdasan buatan (AI) saat ini, profesionalisme guru menjadi semakin penting. Guru tidak lagi sekadar menyampaikan pengetahuan, melainkan menjadi fasilitator pembelajaran, pembimbing karakter, sekaligus inspirator bagi peserta didik. Sehebat apa pun teknologi dan ilmu pengetahuan, peran guru tak akan pernah tergantikan, dia akan tetap ada dan dibutuhkan oleh bangsa ini.
Organisasi Perjuangan Mengawal Masa Depan Pendidikan
PGRI lahir dari semangat perjuangan. Para pendiri PGRI menyadari bahwa pendidikan adalah jalan utama untuk membangun bangsa yang merdeka dan bermartabat. Sebagai organisasi perjuangan, PGRI tidak hanya memperjuangkan kepentingan guru, tetapi juga mengawal kebijakan pendidikan agar tetap berpihak kepada kepentingan peserta didik dan kemajuan bangsa. PGRI hadir memberikan gagasan, kritik konstruktif, dan solusi berbagai persoalan pendidikan.
Organisasi Ketenagakerjaan Melindungi Hak dan Kesejahteraan Guru
Disamping sebagai profesi guru juga merupakan pekerja yang memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dilindungi. Karena itu, PGRI menjalankan fungsi sebagai organisasi Ketenagakerjaan. Peran ini diwujudkan melalui advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi guru, mulai dari perlindungan hukum, kesejahteraan, kepastian status, pengembangan karier, hingga terciptanya lingkungan kerja yang kondusif. Perlindungan terhadap guru bukan semata-mata kepentingan individu, tetapi juga untuk menjaga kualitas pendidikan. Guru yang merasa aman, dihargai, dan sejahtera akan lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya mendidik generasi penerus bangsa.
Tiga Pilar yang Tidak Dapat Dipisahkan
Organisasi profesi, perjuangan, dan Ketenagakerjaan bukanlah tiga identitas yang berdiri sendiri. Ketiganya saling terkait dan menguatkan. Profesionalisme memberikan legitimasi moral dan akademik. Perjuangan memberikan arah dan semangat pengabdian. Sementara fungsi Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan kepastian bagi para guru dalam menjalankan tugasnya. Seperti sebuah bangunan yang kokoh, ketiga pilar tersebut menjadi penyangga utama eksistensi PGRI. Kehilangan salah satunya akan membuat peran organisasi menjadi tidak utuh.
Penutup
Jati diri PGRI sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan Ketenagakerjaan merupakan amanah sejarah yang harus terus dijaga dan diwujudkan dalam tindakan nyata. PGRI harus menjadi rumah besar yang mampu meningkatkan kompetensi guru, memperjuangkan kemajuan pendidikan, serta melindungi hak dan kesejahteraan anggotanya. Dengan tetap berpegang pada jati dirinya, PGRI akan senantiasa menjadi kekuatan moral dan intelektual dalam membangun pendidikan Indonesia yang maju, berkeadilan, dan bermartabat. Sependek pengetahuan yang penulis alami, selama satu tahun 3 bulan (Maret 2025 - Juni 2026) menjabat sebagai Sekretaris dengan Ketua Hamdani, S.Pd, MM, bahwasanya PGRI Kabupaten Bekasi sedang bergerak melaksanakan ketiga pilar tersebut sesuai harapan anggota (on the track).
Tambun, 9 Juni 2026