Pemerintah Daerah melibatkan secara aktif PGRI Kabupaten Bekasi.
Waktu Kegiatan : 2026 Dalam proses perumusan dan penentuan kebijakan
strategis mengenai pendidik dan tenaga kependidikan, hendaknya Pemerintah
Daerah melibatkan secara aktif PGRI Kabupaten Bekasi. Hal tersebut sesuai dengan semangat Status of
Teachers hasil Konferensi Antar-Pemerintah yang diselenggarakan oleh
UNESCO/ILO tanggal 21 September s.d. 5 Oktober 1966 di Paris yang menyatakan
bahwa “organisasi guru harus diakui sebagai satu kekuatan yang dapat
memberikan sumbangan yang besar kepada kemajuan pendidikan dan oleh karenanya
harus diikutsertakan dalam menentukan kebijakan pendidikan”;
Mendorong Pemerintah untuk secara aktif mensosialisasikan, memfasilitasi para guru agar memasuki org
Waktu Kegiatan : 2026 Mendorong Pemerintah untuk secara aktif
mensosialisasikan, memfasilitasi para guru agar memasuki organisasi profesi
guru yang memiliki legalitas, keanggotaan, pengurus, dan fasilitas yang jelas
serta nyata perjuangannya, sesuai dengan tuntutan Undang-Undang Guru dan Dosen
Tahun 2005 pasal 41 ayat (3) yang menyatakan “guru wajib menjadi anggota
organisasi profesi”; serta mendapat pengakuan dan perlakuan seluruh warga
guru pada setiap jenjang dan satuan pendidikan di Jawa Kabupaten Bekasi
Mendesak Pemerintah agar peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dilaksanakan bersamaan dengan peringata
Waktu Kegiatan : 2026 Mendesak
Pemerintah agar peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dilaksanakan bersamaan
dengan peringatan HUT PGRI setiap tanggal 25 November sesuai dengan
Penetapan Hari Guru Nasional (HGN) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.
78 Tahun 1994, yang bertepatan dengan hari lahirnya Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945, sebagai bentuk penghormatan atas jasa
guru dan perjuangan PGRI dalam mencerdaskan kehidupan bangsa;
Mendesak pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mempercepat proses sertifikasi bagi guru yang sampai s
Waktu Kegiatan : 2026 Mendesak pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mempercepat
proses sertifikasi bagi guru yang sampai saat ini belum selesai
Mendorong Pemerintah agar dalam Rancangan Undang-Undang Sisdiknas memuat aturan tentang Tunjangan
Waktu Kegiatan : 2026 Mendorong Pemerintah agar dalam Rancangan
Undang-Undang Sisdiknas memuat aturan tentang Tunjangan Profesi
Guru/Sertifikasi
Memastikan tunjangan Profesi Guru dapat dilaksanakan dengan lancar dan transparan serta pendistri
Waktu Kegiatan : 2026 Memastikan tunjangan Profesi Guru dapat
dilaksanakan dengan lancar dan transparan serta pendistribusiannya tepat waktu
dan tepat jumlah
Menuntut penyesuaian tunjangan guru sertifikasi swasta (yang lolos PPPK) agar setara dengan ASN.
Waktu Kegiatan : 2026 Menuntut penyesuaian tunjangan guru sertifikasi
swasta (yang lolos PPPK) agar setara dengan ASN. Guru PPPK yang memiliki
sertifikat pendidik berhak menerima tunjangan profesi yang besarannya setara
dengan satu kali gaji pokok
Merekomendasikan penyesuaian tunjangan guru sertifikasi di sekolah swasta agar setara dengan tunj
Waktu Kegiatan : 2026 Merekomendasikan penyesuaian tunjangan guru
sertifikasi di sekolah swasta agar setara dengan tunjangan ASN
PGRI secara konsisten menyuarakan aspirasi agar guru dan tenaga kependidikan PPPK dapat beralih s
Waktu Kegiatan : 2026 PGRI secara konsisten menyuarakan aspirasi agar
guru dan tenaga kependidikan PPPK dapat beralih status menjadi ASN PNS tanpa
persyaratan seleksi atau tes dan tanpa batasan usia tertentu, untuk menjamin
kepastian karir dan hak pensiun
Mendorong penuntasan masalah penempatan guru prioritas 1 (P1), P2, P3, dan P4 dalam seleksi ASN PPPK
Waktu Kegiatan : 2026 Mendorong penuntasan masalah penempatan guru
prioritas 1 (P1), P2, P3, dan P4 dalam seleksi ASN PPPK
Mendorong disparitas hak yang diterima guru PPPK dan mendesak pemerintah untuk memastikan kesejahter
Waktu Kegiatan : 2026 Mendorong disparitas hak yang diterima guru PPPK
dan mendesak pemerintah untuk memastikan kesejahteraan guru dan memberikan
apresiasi yang sewajarnya.
Mendesak penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Guru sebagai lex specialis untuk menj
Waktu Kegiatan : 2026 Mendesak penyusunan Rancangan Undang-undang
(RUU) Perlindungan Guru sebagai lex specialis untuk menjamin keamanan
dan kenyamanan guru dalam bertugas
Mendesak penuntasan masalah guru honorer, termasuk mereka yang berusia di atas 50 tahun, dengan memb
Waktu Kegiatan : 2026 Mendesak penuntasan masalah guru honorer,
termasuk mereka yang berusia di atas 50 tahun, dengan memberikan kepastian
kerja dan status yang jelas
Mendorong agar RUU Perlindungan Guru masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera d
Waktu Kegiatan : 2026 Mendorong agar RUU Perlindungan Guru masuk dalam
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disahkan, untuk memberikan
kepastian dan kenyamanan hukum bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya
Memperkuat sinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH), termasuk melalui nota kesepaham
Waktu Kegiatan : 2026 Memperkuat sinergi dengan pemerintah dan aparat
penegak hukum (APH), termasuk melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian,
untuk memastikan perlindungan hukum yang jelas dan penanganan kasus yang bijak
terhadap guru
Merekomendasikan penguatan fungsi Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) di tingkat pusat dan daerah
Waktu Kegiatan : 2026 Merekomendasikan penguatan fungsi Dewan
Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) di tingkat pusat dan daerah, yang bertugas
memberikan saran, pertimbangan, dan menegakkan disiplin serta etika profesi
guru
Mendorong Pemerintah untuk melindungi guru dari tindakan kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif
Waktu Kegiatan : 2026 Mendorong Pemerintah untuk melindungi guru dari
tindakan kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau
perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau
pihak lain
Mendorong pemerintah untuk melindungi guru dari pemutusan hubungan kerja atau sanksi yang tidak sesu
Waktu Kegiatan : 2026 Mendorong pemerintah untuk melindungi guru dari
pemutusan hubungan kerja atau sanksi yang tidak sesuai dengan mekanisme dan
kode etik profesi, serta jaminan hak dan kewajiban profesi
Mendesak Pemerintah untuk memberikan jaminan agar tercipta suasana aman dan nyaman bagi pengelola sa
Waktu Kegiatan : 2026 Mendesak Pemerintah untuk memberikan jaminan
agar tercipta suasana aman dan nyaman bagi pengelola satuan pendidikan dari
rongrongan, ancaman, intimidasi, dan praktik pemaksaan kehendak oleh kekuatan
di luar pendidikan yang mengganggu kelancaran penyelenggaraan pendidikan
PGRI menyediakan layanan bantuan hukum dan pendampingan bagi guru yang menghadapi permasalahan hukum
Waktu Kegiatan : 2026 PGRI menyediakan layanan bantuan hukum dan
pendampingan bagi guru yang menghadapi permasalahan hukum atau tindakan
kekerasan, ancaman, atau perlakuan tidak adil
Mendorong Pemerintah memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap karya-karya inovatif guru dalam
Waktu Kegiatan : 2026 Mendorong Pemerintah memberikan pengakuan dan
perlindungan terhadap karya-karya inovatif guru dalam pengembangan kurikulum,
bahan ajar, atau penelitian
Mendorong Pemerintah agar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7
Waktu Kegiatan : 2026 Mendorong Pemerintah agar Peraturan Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dilaksanakan secara konsisten. Setiap
periode penugasan berlangsung selama 4 tahun. Guru ASN diberi penugasan untuk 1
(satu) periode awal dan dapat ditugaskan kembali untuk periode kedua dan ketiga
setelah mengikuti pelatihan sertifikasi tertentu, sehingga total menjadi 3
periode
Mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera menuntaskan dan mengundangkan Peraturan Daerah
Waktu Kegiatan : 2026 Mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk
segera menuntaskan dan mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) tentang
Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan