Senin, 28 September 2026
"PGRI dan K3S adalah organisasi setara, artinya PGRI bukan bawahan K3S dan K3S bukan bawahan PGRI. Namun ada diantara kita sebagai Ketua K3S dan juga sebagai Pengurus PGRI. Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, saya adalah pemimin organisasi. Akan tetapi sebagai kepala sekolah, tentunya saya anggota K3s ki kecamatan tempat saya bertugas. Untuk itulah kami mengundang teman-teman K3S sekalian ke tempat ini dalam rangka menanamkan kesepahaman, sinergitas untuk saling memberi masukan. Dalam hal ini, kami bukan memerintah atau mengajarkan K3S, tatapi justru kami meminta masukan dan saran atas kinerja kami yang sudah diketahui bahwa PGRI adalah organisasi perjuangan. Oleh karena itu dalam melaksanakan roda organisasi tugas kami terbagi atas 2 macam yaitu sebagai aktivis yang porsinya 60% dan sebagai akademik yang porsinya 40%. Teman-teman K3s sekalian, hari ini kami meminta masukan dan saran dari K3S sehubungan dengan tugas kita sebagai pendidik dan sebagai kepala sekolah sebagai pengguna anggaran", begitulah sedikit kutipan sambutan Ketua PGRI Kabupaten Bekasi mengawali acara ini.
Acara berjalan dengan lancar dan diwarnai dengan santai dan hangat, namun serius. Ada beberapa masukan dari K3s, diantaranya :
1. K3S adalah sebagai organisasi yang tak ber-SK dan tak berstempel, apalagi AD-ART segala. Namun setiap ada masalah yang berurusan dengan kinerja kepala sekolah, K3S selalu dicari dan dikejar oleh pihak luar.
2. Coba cari format yang tepat agar kepala sekolah sebagai pengguna anggaran selalu dicap salah, dan menjadi sasaran bagi pihak tertentu.
3. Alanhkah baiknya jika dana BOS langsung diberikan kepada murid, dan murid membayar ke sekolah.
4. Apakah tidak bisa pengelola dana BOS diberikan kepada Dinas Pendidikan sehingga sekolah hanya menerima barang keperluan sekolah sesuai kebutuhan.