Sabtu, 30 Mei 2026
Perlu diketahui bahwa tugas PGRI secara keseluruhan adalah Akademis dan Aktivis. Akademis mengambil bagian 40% dan Aktivis 60%. Dengan demikian tugas PGRI lebih banyak kepada aktivis. Mengapa demikian ? Bisa jadi karena memang akademis adalah wewenang Dinas Pendidikan. Karena itu tugas sebagai akademis bisa berbagi, berkolaborasi, dan kerjasama dengan Dinas Pendidikan.
Perlu difahami bersama bahwa aktivis adalah lebih mengutamakan perjuangan naasib guru termasuk kesejahteraannya. Sedangkan akademis adalah meningkatkan kompetensi dan meningkatkan kinerja agar lebih bermutu dalam melaksanakan tugas rutinnya sebagai guru.
Pada hari Sabtu, 30 Mei 2026 PGRI Kabupaten Bekasi melaksanakan Pelatihan Public Speaking diselenggarakan oleh Pengurus Harian PGRI Kabupaten Bekasi. Acara ini tentunya merupakan implementasi dari program Pengurus PGRI Kabupaten Bekasi yang telah dicanangkan melalui berbagai tahapan, diantaranya Konferensi Kerja Kabupaten, Rapat Kerja Pengurus Harian, dan tahapan kegiatan oleh Panitia selaku pemegang mandat pada kegiatan ini.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam berkomunikasi. Ini penting bagi guru mengingat peran guru sangatlah strategis di masyarakat. Seolah guru harus serba bisa, sehingga apa yang dibutuhkan oleh masyarakat maka guru harus tampil terdepan. Untuk itulah melalui kegiatan Pelatihan Public Speaking ini wajib diikuti oleh minimal 4 orang utusan cabang. Yang nantinya keterampilan yang diharapkan bisa disampaikan secaraestafetkepeda anggota lainnya.
Acara ini cukup berhasil mengingat para narasumber yang sangat berbutu dan kredibel. Tampakpara peserta mengikuti dari awal sampai akhir tanpa ada yang bolos. Mudah-mudahan ke depan PGRI Kabupaten Bekasi dapat menyajikan acara yang lebih bermutu lagi sehingga manfaatnya terasa bagi para anggotanya.